
Beberapa penggawa PSIS Semarang yang memiliki hak pilih telah melaksanakan haknya untuk mencoblos dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada tanggal 9 Desember 2020.
Sebagai contoh, pemain tengah Laskar Mahesa Jenar Septian David Maulana menunaikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dekat rumahnya yang berada di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Ia menuju TPS bersama keluarganya dengan mentaati protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah dengan memakai masker dan mencuci tangan sebelum melaksanakan pencoblosan.
Usai mencoblos, Septian David mengatakan bahwa partisipasinya dalam Pilkada serentak sebagai wujud melaksanakan hak politik sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Terutama sebagai warga Kota Semarang yang sedang memilih pemimpin untuk lima tahun kedepan.
“Sebagai warga negara, saya menggunakan hak pilih saya dalam Pilkada Kota Semarang kali ini. Tentu berharap pemimpin Semarang kedepan mampu membawa kota tercinta ini jauh lebih baik dan maju dari semua aspek,” tutur Septian David.
Tak hanya David, pemain PSIS lainnya yakni Alfeandra Dewangga Santosa juga melaksanakan haknya untuk memilih di TPS dekat rumahnya yang berada di Kawasan Pucang Gading, Mranggen, Kabupaten Demak.
Berbeda dengan David, Dewangga mencoblos untuk memilih kepala daerah di Kabupaten Demak. Ia mencoblos ditemani kedua orang tua dan kakaknya yang juga menerapkan protokol kesehatan.
Ia berharap siapa pun yang menang dalam Pilkada di Demak mampu membawa daerah tersebut lebih maju dan makmur masyarakatnya.
“Siapa pun yang menang berharap daerah tempat tinggal saya lebih maju. Semoga Pilkada kali ini juga berlangsung damai dan lancar,” tandas Dewangga yang datang ke TPS dengan mengenakan kaos putih bertuliskan ‘Indonesia’.